Rabu, 19 Juni 2013

Nasihat dalam Penyembelihan dan Pengelolaan Hewan Kurban




1.       Keadaan hewan kurban
Hanya hewan kurban yang sehat yang boleh dipotong. Lebih utama bila hewan tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh petugas pemeriksa yang berwenang. Selain itu sebaiknya hewan diistirahatkan sekurang-kurangnya 12 jam sebelum disembelih untuk menghasilkan daging yang berkualitas. Hewan sebelum disembelih dipuasakan kurang lebih 6 jam namun diberi minum yang cukup.
2.       Tempat penyembelihan hewan
Tempat penyembelihan harus kering dan terpisah dari sarana umum. Siapkan lubang untuk menampung darah yang terpisah dengan lubang untuk menampung isi jeroan. Untuk lubang penampungan darah bisa dibuat dengan ukuran 0.5mx0.5mx1m untuk tiap 10 ekor sapi. Disekitar area penyembelihan harus tersedia air bersih untuk minum hewan, mencuci peralatan dan membersihkan jeroan.
3.       Peralatn
Wadah, telenan, pisau dan seluruh peralatan yang kontak dengan daging dan jeroan terbuat dari bahan kedap air dan senantiasa dijaga kebersihannya. Peralatan dipilih yang tidak mudah terkelupas atau cacat selama proses pemotongan, sehingga dapat mengkontaminasi daging.
4.       Perhatikan kehigenisan petugas penyembelihan
Sangat penting bagi pelaksana penyembelihan untuk memperhatikan kebersihan diri, pakaian, dan tempat pemotongan dan pengolahan. Cucilah tangan dengan air bersih sebelum menangani daging. Demikian pula setelah keluar dari kamar mandi atau tangan memegang benda yang kotor atau terkena kotoran (tanah/kotoraan hewan) atau setelah menyentuh rambut, wajah, mulut,lubang telinga, lubang hidung, dan bagian tubuh lainnya, tangan petugas harus dicuci hingga bersih.
5.       Jangan langsung memotong leher hewan sembelihan
Salah satu kesalahan fatal dalam menyembelih adalah langsung dipotong leher hewan sembelihan. Dengan memotong leher  setelah proses menyembelih berarti menghentikan respon dari otak ke seluruh bagian tubuh. Akibatnya darah berhenti sebelum keluar dengan maksimal dan tertimbun di dalam daging.
6.       Proses pengulitan
Penanganan hewan setelah disembelih sebaiknya dilakukan dengan posisi digantung pada kaki belakangnya agar pengeluaran darah berlangsung sempurna, kontaminasi silang dapat dicegah dan penanganan lebih mudah. Mulailah pengulitan hewan dengan hati-hati dan bertahap, diawali dengan membuat sayatan pada bagian tengah sepanjang kulit dada dan perut, dilanjutkan dengan sayatan pada bagian medal kaki. Saluran makanan (Oesofagus) dan anus diikat, agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging. Isi rongga dada dan rongga perut dikeluarkan dengan hati-hati agar dinding lambung dan usus tidak robek.
7.       Pengelolaan daging
Prinsipnya sama yaitu menjaga kebersihan daging selama pengolahan. Jangan mencampur daging dengan jeroan. Caranya adalah dengan menggunakan peralata untuk daging yang berbeda dengan jeroan, demikian juga tempat pengelolaan serta pembungkusnya. Daging pun harus terhindar dari cemaran yang berasal dari tangan petugas yang tidak bersih atau terkena kotoran, air kotor, serbuk kayu, tanah, serta lalat atau serangga lainnya.
8.       Pemgelolaan jeroan
Daging dan jeroan harus terpisah (berbeda tempatnya). Begitu pula jeroan merah (hati, jantung, paru,limpa,ginjal)dan jeroan hijau ( lambung,usus,oesofagus) dipisahkan. Pembersihan kotoran hewan harus pada tempat khusus dan dengan air bersih. Limbahnya tidak boleh dibuang ke sungai atau got atu kolam, tapi pada lubang khusus yang bila telah selesai digunakan kemudian ditimbun dngan tanah. Biasakan tidak menyimpan daging dan jeroan pada suhu kamar ( 250C-300C)  lebih dari 4 jam. Segera distribusikan atau disimpan pada lemai es ( suhu dibawah 40C)
9.       Pembungkus daging dan jeroan
Kemas daging maupun jeroan dengan pembungkus makanan. Pisahkan daging dengan jeroan, kemas denganplasti yang berbeda.jangan sekali-kali menggunakan tas kresek hitam langsung untuk membungkus daging, karena kebanyakan merupakan produk daur ulang yang asal sebelumnya tidak diketahui asalnya, apakah berasal dari bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagi bahan kimiayang menambah bahaya kesehatan. Hal ini sebagaimana peringatan dari BPOM RI yang tertuang dalam Public Warning On KH.00.02.1.55.2890. tentang kantong plastic “kresek”


Dikutip dari muslim sehat edisi 03 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar