Jika kita mendengar pendidikan
kewarganegaraan maka yang muncul di benak kita adalah pelajaran wajib sewaktu
kita sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Begitu juga saat di Perguruan Tinggi, di negara kita Pendidikan
Kewarganegaraan yang searti dengan “Civic
Education” itu dijadikan sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh setiap
mahasiswa di Perguruan Tinggi untuk program diploma dan program Sarjana (SI),
baik negeri maupun swasta. Mata kuliah
ini memiliki peran yang strategis dalam mempersiapkan warga Negara yang cerdas,
bertanggung jawab dan berkeadaban.
Pendidikan
Kewarganegaraan juga dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia dengan
berbagai istilah atau nama. Sebagai suatu perbandinagan di berbagai Negara juga
mengajarkan materi pendidikan umum sebagai pembekalan nilai nilai yang
mendasari sikap dan perilaku warga negaranya. Di Amerika Serikat : History,
Humanity dan Philosophy ; Jepang : Japanese History, Ethics dan Philosophy ; Filipina
: Philipino, Family Planning, Taxation and Land Reform, The Philiphine New
Constitution dan Study of Human Right.
Berdasarkan pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat
terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan
Kewarganegaraan. Juga disebutkan dalam surat keputusan Direktur Jendral
Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006,tentang
Rambu rambu Pelaksanaan Kelompok mata kuliah Pengembangan di Perguruan Tinggi
terdiri atas mata kuliah Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Pendidikan
Kewarganegaraan. Berdasarkan ketentuan tersebut maka mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan tersebut wajib diberikan di semua fakultas dan jurusan di
seluruh perguruan tinggi di Indonesia
Pendidikan
Kewarganegaraan yang dijadikan salah satu mata kuliah inti sebagaimana tersebut di atas menurut
Keputusan DIRJEN DIKTI No 43/DIKTI/Kep/2006 mempunyai tujuan yang dirumuskan
dalam visi misi dan kompetensi sebagai berikut :
Visi
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah merupakan sumber nilai
dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna
mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal
ini berdasarkan realitas yang harus dihadapi bahwa mahasiswa sebagai generasi
penerus bangsa harus memiliki visi intelektual
religius,berkeadaban,berkemanusiaan dan cinta pada tanah air dan bangsanya
Misi
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa
memantapkan kepribadiannya, agar secara konsiten mampu mewujudkan nilai nilai
dasar Pancasila ,rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai
,menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa
tanggung jawab dan bermoral
Oleh
karena itu kompetensi yang diharapkan dari mahasiswa adalah untuk menjadi
ilmuwandan professional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air,
demokratis dan berkeadaban, selain itu kompetensi lain yang diharapkan adalah
agar mahasiswa menjadi warga Negara yang memiliki daya saing, berdisiplin,
berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem
nilai Pancasila
Melihat
tujuan pendidikan kewarganegaraan yang begitu erat kaitannya dengan kemajuan
bangsa, saya rasa mata kuliah pendidikan kewarganegaraan memang harus diberikan
kepada para mahasiswa, karena mahasiswa adalah calon – calon penerus bangsa
yang kepadanya dibebankan tanggung jawab untuk memajukan negara. Oleh karena
itu mahasiswa dituntut mempunyai modal yang cukup untuk menghadapi tantangan
dan kemajemukan persoalan dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara . Dengan
mempelajari kewarganegaraan para mahasiswa diharapkan mampu menghayati hal –
hal mengenai kewarganegaraan serta mempu mewujudkannya dalam norma – norma
serta tingkah laku dalam kehidupan sehari – hari. Selain itu, mahasiswa juga
diharapkan dapat menerapkan pemikiran yang berlandaskan prinsip – prinsip
kewarganegaraan dalam menghadapi dan memecahkan berbagai masalah hidup.
Tanpa prinsip –
prinsip kewarganegaraan dikhawatirkan mahasiswa (generasi muda) akan kehilangan
jati dirinya sebagai seorang yang tumbuh berkembang di Indonesia,
ketidakmengertian mengenai HAM, kehilangan rasa nasionalisme dan kewajibannya
melaksanakan bela negara. Kemudian dalam hal – hal yang sifatnya lebih kongkret
yaitu ketika bersikap dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa diharuskan mampu
menjadi teladan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari – hari. Menjadi contoh
sehingga masyarakat luas (awam) dapat membedakan mana hal yang sekiranya salah
dan mana yang benar. Mahasiswa adalah manusia – manusia yang dididik secara
formal dalam forum pendidikan, oleh karena itu output dari lembaga pendidikan
yang berupa mahasiswa ini harus mencerminkan pribadi – pribadi yang cerdas
secara intelektual ataupun moral. Mampu menerapkan ilmu – ilmu yang telah
dipelajari ke dalam kehidupan masyarakat guna mewujudkan msyarakat yang makmur,
membangun daerahnya dan pada akhirnya dapat memajukan bangsa dan negara.
Oleh karena itu
Pendidikan Kewarganegaraan memang diperlukan dalam proses memajukan bangsa dan
negara pada umumnya, karena tanpa prinsip – prinsip kewarganegaraan seorang
manusia akan kehilangan jatidirinya sebagai manusia yang bertumpah darah
terhadap negaranya (nasionalisme dan cinta tanah air). Pendidikan
kewarganegaraan memang harus terus diajarkan dalam setiap jenjang pendidikan
termasuk dalam proses perkuliahan, sehingga mahasiswa mampu menanggapi setiap
persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan
rasional yang berlandaskan kepada prinsip – prinsip pancasila.
Di sisi lain, Indonesia saat ini
sedang dalam proses menjadi Negara maju. Hal ini tentu membutuhkan daya dukung
besar dari para masyarakat khususnya mahasiswa sebagai bibit unggul yang akan
memimpin Negara ini di masa depan. Karena itulah diperlukan pendidikan moral
dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Di sinilah perlunya
pendidikan kewarganegaraan , meskipun mereka
telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebaga warga Negara
Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi
tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan
akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu
tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang
itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara. Dengan hadirnya
generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan
yang luas, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju. Generasi semacam inilah
yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh
karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan
rambu-rambu moral yang tertuang dalam Pendidikan Kewarganegaraan
Di era globalisasi saat ini generasi
muda sudah tidak percaya kegunaan pancasila. Sebaliknya ideologi lain mulai
mengambil tempat pancasila hal ini bisa menyebabkan rasa nasionalisme kita
mulai luntur, disinilah fungsi dari Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan bagi generasi
muda, khususnya para mahasiswa, dalam menghadapi pengaruh globalisasi . Di
samping itu kita sebagai warga negara harus tahu tentang hak dan kewajiban kita
sebagai warga negara ,HAM , dan bela negara. Bela negara yang bisa kita lakukan
di saat ini misalnya kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya
yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta
nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Oleh karena itu sikap tersebut tentu
tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Dari uaraian di atas dapat
disimpulkan betapa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dipelajari oleh generasi
muda , khususnya para mahasiswa sebagai penerus bangsa
Daftar
Pustaka
1.
Kaelan dan Achmad Zubaidi,2010,Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan
Tinggi,Paradigma,Yogyakarta
2.
Hikam,Muhammad A.S,1999,Politik Kewarganegaraan Landasan
Demokratisasi di Indonesia,Erlangga,Jakarta
3.
Sriyanti dkk,2007,Etika berwarganegara,Salemba Empat,
Jakarta
7.
Kapita Selekta
Pendidikan Kewarganegaraan,2002,Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
d
Disusun oleh : Kamal Burhanuddin
Mahasiswa Rekam Medis UGM
d
Disusun oleh : Kamal Burhanuddin
Mahasiswa Rekam Medis UGM
bagusss !!!
BalasHapusbagusss ...
BalasHapus